Kamis, 14 Mei 2020

Tulisan Perekonomian Indonesia "Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Penurunan Nilai Ekspor-Impor di Indonesia"


Nama   : Bela Ananda Kurniawati
Kelas   : 1EB16
NPM   : 21219317

Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Penurunan Nilai Ekspor-Impor di Indonesia

   BAB I
   PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Pada tahun 2020 ini, tidak ada yang mengira bahwa Covid-19 akan menjadi pandemi global dalam waktu yang sangat cepat. Saat ini, virus Covid-19 bukan lagi hanya sekadar masalah kesehatan. Efek yang paling ditakutkan dari pandemi Covid-19 ini adalah lumpuhnya sistem perekonomian secara global. Virus Covid-19 ini telah menyeret perekonomian global ke sisi jurang krisis ekonomi yang diperkirakan sangat dalam. Bahkan, beberapa negara telah memperlihatkan gejala kelumpuhan ekonominya dengan pemberlakuan penguncian (lockdown) terhadap seluruh aktivitas perekonomiannya.
Salah satu sektor yang terpengaruh dengan adanya Covid-19 adalah kegiatan ekspor-impor baik di dunia maupun di Indonesia. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Awalnya PSBB hanya dilakukan di provinsi DKI Jakarta saja namun seiring meluasnya penyebaran virus maka kebijakan PSBB semakin diperluas hampir diseluruh Indonesia. Dengan adanya PSBB tentunya membawa pengaruh terhadap perekonomian, banyak perusahan yang sudah mulai menghentikan produksinya dan merumahkan karyawannya.
Berdasarkan peristiwa yang sudah dijelaskan diatas, saya akan menuliskan tentang “Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Penurunan Nilai Ekspor-Impor di Indonesia”

1.2  Masalah

1.      Apa saja faktor yang mempengaruhi ekspor-impor ?
2.      Seberapa besarkah pengaruh pandemi Covid-19 terhadap ekspor-impor di Indonesia?
3.      Dalam sektor ekspor-impor, sektor apakah yang sangat terpengaruh akibat pandemi Covid-19?
4.      Bagaimanakah upaya pemerintah dalam menyelamatkan kegiatan ekspor-impor di Indonesia?

1.3  Tujuan

1.      Dapat mengetahui faktor yang mempengaruhi ekspor-impor.
2.      Dapat mengetahui pengaruh pandemi Covid-19 terhadap ekspor-impor.
3.      Dapat mengetahui sektor ekspor-impor yang sangat terpengaruh akibat pandemi Covid-19.
4.      Dapat mengetahui upaya pemerintah dalam menyelamatkan kegiatan ekspor-impor di Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Wabah Covid-19

           Virus corona jenis baru yang tengah menyerang masyarakat dunia saat ini dalam istilah kedokteran disebut sebagai 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). Dikutip dari Center for Disease Control and Prevention, cdc.gov, virus corona merupakan jenis virus yang diidentifikasi sebagai penyebab penyakit pada saluran pernapasan, yang pertama kali terdeteksi muncul di Kota Wuhan, Tiongkok.
           Virus ini diketahui pertama kali muncul di pasar hewan dan makanan laut di Kota Wuhan. Dilaporkan kemudian bahwa banyak pasien yang menderita virus ini dan ternyata terkait dengan pasar hewan dan makanan laut tersebut. Orang pertama yang jatuh sakit akibat virus ini juga diketahui merupakan para pedagang di pasar itu.
           Penyebaran virus yang belum ditemukan penawarnya itu hingga kini tak terkendali. Sudah lebih dari 200 negara di dunia melaporkan adanya kasus terpapar virus corona. Di Indonesia kasus ini pertama kali ditemukan pada dua warga Depok, Jawa Barat awal Maret lalu. Sejak saat itu pemerintah mulai memberi himbauan kepada masyarakat untuk melakukan semua aktivitas dirumah saja seperti bekerja, sekolah, sampai dengan ibadah. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus.

2.2 Kegiatan Ekspor-Impor

         Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.[1] Daerah pabean ini merupakan suatu bagian wilayah dari Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, wilayah perairan dan juga ruang udara di atasnya, juga meliputi tempat-tempat tertentu yang ada dalam Zona Ekonomi Eksklusif serta landas kontinen. Secara sederhana, ekspor diartikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
     Kegiatan ekspor biasanya dilakukan suatu negara apabila negara menghasilkan produksi barang dalam jumlah besar dan kebutuhan akan barang tersebut sudah terpenuhi di dalam negerinya sehingga dikirimkanlah produksi barang tersebut ke negara yang tidak bisa memproduksi barang tersebut ataupun dikarenakan jumlah produksi barang di negara tujuan tidak terpenuhi.
     Tujuan dan manfaat yang didapatkan dari kegiatan ekspor barang dari dalam ke luar negeri adalah menumbuhkan industri dalam negeri, mengendalikan harga produk, dan menambah devisa Negara. Indonesia juga memiliki komoditas terbesar untuk di ekspor keluar negeri yaitu komoditas karet, produk tekstil, kelapa sawit, produk hasil hutan (kayu dan pulp kertas), dan kakao.
     Sedangkan kegiatan impor merupakan kegiatan memasukan barang ke Daerah Pabean atau juga merupakan kegiatan pembelian barang atau jasa dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Misalnya, Indonesia tidak memiliki komoditas gandum sehingga untuk memenuhi pasokan dan kebutuhan gandum dalam negeri perlu mendatangkan gandum dari negara produsen gandum ke Indonesia.
     Sama halnya dengan kegiatan ekspor, kegiatan pengiriman barang impor dengan skala besar memerlukan pendampingan dari bea cukai. Biasanya, pemerintah akan menaikan tarif pajak terhadap produk impor kepada para importir. Hal ini menyebabkan barang impor memiliki harga yang lebih mahal karena di dalam harga tersebut telah dikenai pajak yang selanjutnya ditanggung oleh para konsumennya.
     Tujuan paling utama dari kegiatan impor adalah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Aktivitas ekspor dan impor merupakan salah satu wujud dari inter-konektivitas setiap negara. Tidak ada negara yang mampu hidup mandiri. Sedangkan, manfaat dari kegiatan impor itu sendiri adalah memungkinkan suatu negara untuk memperoleh bahan baku, barang dan jasa suatu produk yang jumlahnya terbatas di dalam negeri ataupun yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Hal ini secara tidak langsung mendukung stabilitas negara. Contoh produk yang banyak diimpor ke Indonesia diantaranya bahan baku dan sektor pangan.

2.3 Faktor yang Mempengaruhi Ekspor-Impor.

           Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan ekspor-impor diantaranya[2], pertama Penguasaan Ilmu Pengetahuan & Teknologi. Negara-negara dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi akan mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak, berkualitas, dan tentunya efisien dibandingkan dengan negara yang lambat akan IPTEK-nya. Hal ini bisa terjadi karena pemanfaatan teknologi sangat menghemat biaya produksi dan mampu menghasilkan barang yang lebih banyak. Negara dengan teknologi yang lebih maju cenderung melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang, sedangkan barang yang bukan produk sendiri akan dibeli dari negara lain.
           Kedua, Perbedaan Kekayaan Sumber Daya Alam. Setiap negara memiliki keadaan geografis yang berbeda- beda, sehingga perbedaan tersebut menjadikan setiap negara memiliki kekayaan sumber daya alam yang berbeda-beda pula. Pada dasarnya, sumber daya alam adalah faktor produksi negara. Oleh karena itu, setiap negara memiliki keanekaragaman kondisi produksi.
           Ketiga, Perbedaan Selera. Selera ternyata dapat mempengaruhi kegiatan ekspor-impor. Terjadinya perbedaan kebudayaan, sistem politik, pandangan hidup, dan tatanan sosial menyebabkan terjadinya selera terhadap berbagai jenis komoditas.
           Keempat, Perbedaan Iklim. Perbedaan iklim setiap negara menyebabkan terbatasnya potensi sumber daya alam. Akibatnya, tidak semua barang untuk memenuhi kebutuhan dapat dipenuhi sendiri oleh negara tersebut. Oleh karena itu, negara akan mengimpor dari negara lain.
           Kelima, Keinginan Memperluas Pasar & Menambah Keuntungan. Ada kalanya para produsen menjalankan produksinya dengan tidak maksimal karena takut mengakibatkan kelebihan produksi sehingga menyebabkan kerugian. Namun, beberapa produsen sengaja melakukan produksi besar-besaran untuk menambah keuntungan sehingga akan mendorong mereka untuk melakukan ekspor-impor.
           Keenam, Kelebihan atau Kekurangan Produk dalam Suatu Negara. Kelebihan produk pada suatu negara (surplus) dan kekurangan kas dalam suatu negara (defisit) adalah suatu hal yang terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam dan kemajuan antara negara satu dan lainnya. Terjadinya surplus menyebabkan negara yang bersangkutan akan menjual hasil produknya ke negara lain, sedangkan negara yang mengalami defisit akan membeli barang dari luar negeri melalui ekspor-impor.

2.4 Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Ekspor-Impor di Indonesia

           Akibat penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 menekan aktivitas perdagangan. Bahkan, Bank Indonesia (BI) telah memperkirakan pertumbuhan ekspor nasional akan jatuh ke kisaran minus 5,2% sampai minus 5,6% pada tahun ini[3]. Pertumbuhan ekspor akan tertekan akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi global, penurunan volume perdagangan, dan rendahnya harga komoditas. Selain kegiatan ekspor barang, ekspor jasa juga diperkirakan tertahan akibat kunjungan wisata yang terkena imbas dari virus corona.
           Sejalan dengan prospek pelemahan ekspor, impor pun juga akan terpuruk. Proyeksi BI, laju impor minus 8,9% sampai minus 9,3% pada tahun ini. Hal ini terjadi karena investasi non bangunan yang lemah menyebabkan impor barang modal juga tertahan.  Selain itu, impor juga terkena dampak dari kebijakan penurunan impor yang sebelumnya sudah digencarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, melalui kebijakan revisi batas bea masuk barang impor, percepatan program mandatori B30, hingga optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di proyek kelistrikan dan lainnya.
           Covid-19 ini mempengaruhi kegiatan ekspor impor antara Indonesia dengan beberapa Negara lain seperti China. India, dan Taiwan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti mengungkapkan baik ekspor maupun impor dari China ke Indonesia atau sebaliknya mengalami penurunan[4]. Nilai ekspornya turun 11,63% dan impornya turun 49,63%, jadi penurunan ini dapat dikatakan cukup signifikan. Dari data BPS penurunan ekspor non migas dari China tercatat US$ 245,5 juta untuk jenis besi dan baja, tembaga, pulp dan kayu.
           Kemudian ekspor-impor antara India dan Indonesia turun US$ 128,5 juta dengan jenis lemak dan minyak, pupuk dan bahan kimia anorganik. Selanjutnya untuk Taiwan turun US$ 58 juta penurunan terjadi untuk bahan bakar dan mineral. Jerman juga turun US$ 34,8 juta karena penurunan ekspor lemak, minyak hewan nabati. Terakhir Belanda juga mengalami penurunan ekspor sebesar US$ 26,1 juta.

2.5 Sektor Ekspor-Impor yang Terpengaruh Dengan Adanya Pandemi Covid-19

          Secara garis besar, ekspor Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu:  Minyak bumi dan gas alam (Migas), dan Non-migas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain : minyak tanah, bensin, solar dan elpiji. Sedangkan, barang-barang yang termasuk non migas antara lain: hasil pertanian dan perkebunan (karet, kopi dan kopra); hasil laut (ikan dan kerang); hasil industri (kayu lapis, minyak kelapa sawit, pupuk, kertas dan bahan kimia); serta hasil tambang non migas (bijih nikel, bijih tembaga dan batu bara).
          Salah satu sektor ekspor-impor yang sangat terpengaruh akibat adanya pandemi Covid-19 adalah sektor perminyakan. Sejak pertengahan Maret 2020, harga minyak dunia terpantau merosot tajam hingga 30%.  Turunnya harga minyak bisa membuat harga BBM turun, tetapi juga membuat penerimaan negara berkurang. Anjloknya harga minyak dunia berpotensi menyebabkan resesi ekonomi. Sebab, turunnya harga minyak membuat harga komoditas seperti sawit dan batu bara ikut turun.
          Hal itu lantaran harga minyak sering menjadi acuan harga komoditas ekspor unggulan. Ini sangat berbahaya pengaruhnya buat kinerja ekspor pada 2020. Sebelumnya virus corona sudah menurunkan kinerja neraca dagang, ditambah perang harga minyak bisa memicu resesi ekonomi. Apalagi situasi ekonomi saat ini tak kondusif. Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut kepanikan sedang melanda pasar keuangan. Hal itu terlihat dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG hingga 6.9% dalam sepekan[5].
          Turunnya harga minyak dipastikan membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari migas akan menurun. Apalagi, harga minyak saat ini dibawah asumsi APBN. Harga minyak yang rendah bisa berdampak buruk terhadap proyek hulu migas karena kegiatan hulu migas bisa tak ekonomis jika harga minyak terus turun. Meskipun, jika harga minyak mentah dunia terus turun, maka biaya produksi juga akan semakin meningkat. Oleh karena itu, telah disiapkan beberapa langkah antisipasi agar proyek hulu migas perusahaan tidak terganggu. Di antaranya dengan efisiensi dan optimalisasi kerja perusahaan.
          Turunnya harga minyak dunia juga diakibatkan lantaran Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak Dunia (OPEC) dan Rusia gagal mencapai kesepakatan mengenai pengurangan produksi yang menyebabkan Arab Saudi memangkas harga lantaran bakal meningkatkan produksi minyaknya. Hal itu mendorong adanya perang harga di antara anggota OPEC. Ditambah lagi saat ini ekonomi dunia juga dalam kondisi tertekan akibat wabah virus corona yang menghentikan sebagian besar aktivitas perdagangan dan perekonomian di dunia.
          Berdasarkan pemantauan di Bloomberg, harga minyak mentah acuan Brent merosot 28,67 persen atau 12,98 dollar AS per barrel menjadi 32,29 dollar AS per barrel[6]. Adapun untuk harga minyak mentah acuan AS West Texas Intermediate (WTI) terpangkas  31,59 persen sebesar 13,04 dollar AS per barrel menjadi 28,24 dollar AS per barrel. Di dalam APBN, pemerintah mengasumsikan harga minyak dunia di level 63 dollar AS per barrel.
          Meskipun harga minyak dunia turun, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia belum bisa turun. Walaupun, harga minyak dunia secara umum menjadi salah satu faktor penentu harga BBM di Indonesia. Harga minyak dunia turun tetapi yang dimaksud itu hanyalah minyak mentah yang merupakan bahan baku untuk membuat BBM. Sedangkan, Pertamina menggunakan minyak tersebut untuk diolah lebih lanjut di kilang hingga menghasilkan BBM. Produk hasil tersebut baru akan tersedia bagi masyarakat dalam waktu beberapa bulan, sementara harga minyak yang berlaku adalah pada saat pembelian.
          Permintaan terhadap minyak sendiri saat ini mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan lockdown yang berlaku dibeberapa Negara di dunia dan memperlambat pergerakan masyarakat secara drastis. Di Indonesia sendiri, pemerintah telah menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana sebagian besar masyarakat mengurangi aktivitasnya diluar rumah. Masyarakat dianjurkan untuk melakukan kegiatan Work From Home (WFH), sekolah dan beribadah di rumah. Selain itu, dengan adanya virus Covid-19 banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya dan mengurangi kegiatan produksinya sehingga permintaan terhadap minyak semakin berkurang.

2.6 Upaya Pemerintah dalam Menyelamatkan Kegiatan Ekspor-Impor di Indonesia.

           Untuk menanggapi masalah yang timbul akibat pandemi Covid-19 ini presiden bersama para menteri membahas langkah apa yang harus diambil. Pemerintah tengah merumuskan sejumlah kebijakan untuk melancarkan ekspor dan impor.  Ada empat kebijakan untuk menstimulus perdagangan guna menekan dampak penyebaran virus Covid-19 terhadap perekonomian[7]. Diharapkan dengan stimulus ini dapat mendorong kelancaran arus barang, baik ekspor maupun impor.
           Langkah pertama,  pemerintah akan menyederhanakan berbagai ketentuan larangan-pembatasan (lartas) atau Tata Niaga Ekspor. Contohnya, penyederhanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), health certificate, Surat Keterangan Asal, dan lainnya. Kedua, pemerintah akan mengurangi lartas impor dan melakukan percepatan proses impor, terutama untuk barang yang diimpor oleh 500 importir terpercaya (reputable importer) .  Ketiga, pengurangan lartas  khususnya untuk impor bahan baku. Langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar pasokan bahan baku dan bahan penolong industri agar kegiatan produksi tak terganggu. Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dengan melakukan efisiensi proses logistik, misalnya dengan mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.
           Mengenai langkah keempat, diharapkan akan membantu industri mendapat jaminan pasokan bahan baku dan tetap menjaga serta meningkatkan ekspornya. Para importir terpercaya bisa langsung diberikan izin impor otomatis. Dengan kemudahan tersebut, biaya logistik impor akan semakin murah karena jika logistik tidak lancar, biaya pengangkutan hingga biaya pelabuhan menjadi mahal maka bebannya akan dirasakan oleh konsumen.


BAB III
KESIMPULAN

        Virus yang saat ini heboh dan berasal dari Wuhan, Tiongkok adalah Covid-19 atau virus corona. Virus tersebut merupakan jenis coronavirus baru yang sebelumnya belum pernah ditemukan. Virus ini datang dari hewan dan biasanya menular pada mereka yang bekerja di pasar hewan atau tempat penyembelihan hewan. Penyebaran virus yang belum ditemukan penawarnya itu hingga kini tak terkendali. Sudah lebih dari 200 negara di dunia melaporkan adanya kasus terpapar virus corona.
           Secara sederhana, ekspor diartikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sedangkan kegiatan impor merupakan kegiatan pembelian barang atau jasa dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tujuan dari kegiatan ekspor-impor adalah  untuk menumbuhkan industri dalam negeri, mengendalikan harga produk, menambah devisa negara, dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
           Akibat penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 menekan aktivitas perdagangan. Bank Indonesia (BI) telah memperkirakan pertumbuhan ekspor nasional akan jatuh ke kisaran minus 5,2% sampai minus 5,6% pada tahun ini. Pertumbuhan ekspor akan tertekan akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi global, penurunan volume perdagangan, dan rendahnya harga komoditas.         Sejalan dengan prospek pelemahan ekspor, impor pun juga akan terpuruk. Proyeksi BI, laju impor minus 8,9% sampai minus 9,3% pada tahun ini. Hal ini terjadi karena investasi non bangunan yang lemah menyebabkan impor barang modal juga tertahan. 
           Salah satu sektor ekspor-impor yang sangat terpengaruh akibat adanya pandemi Covid-19 adalah sektor perminyakan. Sejak pertengahan Maret 2020, harga minyak dunia terpantau merosot tajam hingga 30%. Turunnya harga minyak dunia juga diakibatkan lantaran Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak Dunia (OPEC) dan Rusia gagal mencapai kesepakatan mengenai pengurangan produksi yang menyebabkan Arab Saudi memangkas harga lantaran bakal meningkatkan produksi minyaknya.
           Ada empat kebijakan untuk menstimulus perdagangan guna menekan dampak penyebaran virus Covid-19 terhadap perekonomian. Langkah pertama,  pemerintah akan menyederhanakan berbagai ketentuan larangan-pembatasan (lartas) atau Tata Niaga Ekspor. Kedua, pemerintah akan mengurangi lartas impor dan melakukan percepatan proses impor, terutama untuk barang yang diimpor oleh 500 importir terpercaya (reputable importer) .  Ketiga, pengurangan lartas  khususnya untuk impor bahan baku. Langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar pasokan bahan baku dan bahan penolong industri agar kegiatan produksi tak terganggu. Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dengan melakukan efisiensi proses logistik.
          
         
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA




[1]Heri ,EKSPOR DAN IMPOR: Pengertian, Tujuan & Komoditas Ekspor Indonesia”
( https://salamadian.com/pengertian-ekspor-dan-impor/, Diakses pada 23 Juni 2019, 2019)
[2] Novia Widya Utami, “6 Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional”
[3] CNN Indonesia, “BI Ramal Ekspor Anjlok Hingga Minus 5,6 Persen Karena Corona” (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200330171554-532-488382/bi-ramal-ekspor-anjlok-hingga-minus-56-persen-karena-corona, Diakses pada 30 Maret 2020, 2020)
[4] detikFinance, “Virus Corona Bikin Ekspor-Impor RI 'Meriang'” (https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4940891/virus-corona-bikin-ekspor-impor-ri-meriang, Diakses pada 16 Maret 2020, 2020)
[5] Ratna Iskana, “Dampak Anjloknya Harga Minyak Dunia Terhadap Ekonomi dan Migas RI” (https://katadata.co.id/berita/2020/03/10/dampak-anjloknya-harga-minyak-dunia-terhadap-ekonomi-dan-migas-ri, Diakses 10 Maret 2020, 2020)
[6] Kompas, “Harga Minyak Dunia Anjlok, Ini Dampaknya Menurut Sri Mulyani” (https://money.kompas.com/read/2020/03/09/133400126/harga-minyak-dunia-anjlok-ini-dampaknya-menurut-sri-mulyani?page=1, Diakses pada 9 Maret 2020, 2020)
[7] Rizky Alika, “Tangkal Dampak Corona, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekspor Impor” (https://katadata.co.id/berita/2020/03/04/tangkal-dampak-corona-pemerintah-siapkan-stimulus-ekspor-impor, Diakses pada 14 Mei 2020, 2020)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar